TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Tersangka DP (20) sempat bertengkar dengan istrinya berinisial NN (18) sebelum menghabisi nyawa Santi Defi Malau, karyawati Bank Syariah Mandiri, pada Kamis malam sekira pukul 21.00 WIB di kamar kos korban di Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Menurut pengakuan tersangka DP, dia bertengkar dengan istrinya NN di kos-kosan, gara-gara dia kelamaan pulang ke rumah dari warnet.

“Saya lagi berantam sama istri saya, gara-gara saya pulangnya lama. Istri saya menjemput saya dari warnet sampai ke rumah. Lalu kami berantam, kemudian dia meninggalkan saya,” kata DP kepada wartawan pada Konferensi Pers yang digelar Polres Tapteng, Rabu 19 Juni 2019.

Karena ditinggal pergi oleh istrinya, DP kemudian punya niat untuk meminjam uang kepada korban Santi Defi Malau. Uang itu, kata DP, untuk pergi ke Medan.

“Disitulah saya ada niat untuk minta tolong minjam duit kepada kakak itu (korban), untuk pergi ke Medan sendiri,” ungkap DP.

Kemudian, DP pergi menemui korban yang saat itu sedang berada di depan kamar kosnya. Posisi kamar kos korban hanya berjarak satu kamar dengan pelaku. Korban tinggal di kamar nomor 3, sedangkan pelaku di kamar nomor 5.

“Saya minta tolong kak, pinjam dulu uang, saya mau pulang ke Medan. Lalu katanya “gak ada uang saya, uang saya cuma Rp22 ribu”. Dia mau pergi ke ATM tapi saya gak percaya, lalu saya cekik lehernya dari depan,” kata DP.