TAPANULI UTARA, TAPANULIPOST.com – Penemuan sesosok mayat gegerkan warga Dusun III Desa Si Raja Hutagalung, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara, Minggu siang (24/01/2021).

Mayat berjenis kelamin pria dengan kondisi telanjang bulat ditemukan tersangkut pada tumpukan pasir di tengah-tengah Sungai Aek Situmandi di Dusun III Desa Si Raja Hutagalung.

Kapolres Taput, AKBP Muhammad Saleh melalui Kasubbag Humas, Aiptu W. Baringbing menjelas, identitas mayat tersebut adalah Parto Hutabarat (22), warga Huta Topi Aek, Desa Sosunggulon, Kecamatan Tarutung.

“Mayat tersebut pertama kali ditemukan Tumpal Tarihoran (46), seorang penjala ikan, warga Simorangkir, Kecamatan Siatas Barita,” jelas Aiptu W. Baringbing.

Baca juga: Pekerja Temukan Granat Aktif, Sempat Dicuci Untung Tak Meledak

Disebutkan, bahwa Parto Hutabarat sebelumnya dilaporkan hilang oleh orangtuanya ke pihak kepolisian.

Menurut laporan orangtuanya, korban diduga hanyut ke sungai tepat di belakang rumahnya sendiri, karena pakaian korban seluruhnya berada di pinggir sungai.

“Sebelum korban sudah dilaporkan hilang oleh orangtuanya, Jonny Hutabarat pada hari Jumat pagi (22/01/2021) ke Polsek Sipoholon,” sebut Barimbing.

Baca juga: Polres Tapteng Ringkus 2 Pelaku Curanmor, Korbannya Pegawai Bank

Setelah Polsek Sipoholon mendapat laporan tersebut, Kapolsek AKP Kondar Simanjuntak SH dan anggota turun ke lokasi.

Diduga kuat, korban hanyut ke sungai. Personil polisi bekerjasama dengan BPBD Taput dan bersama warga kemudian melakukan pencarian di sungai. Namun hingga Sabtu malam dilakukan pencarian, korban tidak di temukan.

“Akhirnya pada hari Minggu sekira pukul 10.30 WIB, kita mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada mayat ditemukan penjala ikan tersangkut di pasir di tengah-tengah sungai. Sehingga Kapolsek dan anggota segera menuju TKP dan ternyata mayat tersebut adalah korban Parto Hutabarat, yang hilang Jumat kemarin,” terang Barimbing.

Baca juga: Judi Bermodus Permainan Anak-anak Bebas Beroperasi di Sibolga, Pelanggaran Prokes Juga Terkesan Dibiarkan

Tim Inafis Polres Taput kemudian mengevakuai korban dari sungai tersebut. Namun, lanjut Barimbing, orang tua korban meminta kepada petugas untuk tidak dilakukan autopsy. Mereka percaya bahwa korban meninggal karena hanyut bukan karena adanya tindak pidana.

“Kepada petugas, orangtua korban menceritakan bahwa korban selama ini mengidap penyakut sawan, sehingga percaya bahwa anaknya meninggal karena hanyut saat mau mandi pagi jumat pagi kemarin,” ungkapnya.

“Mayat korban sudah kita serahkan kepada keluarganya untuk dikebumikan,” kata Barimbing. (red)

Baca juga: Bupati Tapteng Bakhtiar Sibarani Lepas Liarkan 115 Ekor Tukik di Pantai Binasi