TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani nyaris menolak menyerahkan remisi secara simbolis kepada warga binaan Lapas Kelas II A Sibolga usai upacara peringatan HUT ke-74 RI di Lapangan Bola Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Pasalnya, Bupati Tapteng tidak ingin ada nama yang diduga bandar narkoba mendapat remisi.

“Ada si NH itu ikut diberi remisi? Kalau ada saya tidak mau mengasikan,” ucap Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani saat hendak menyerahkan remisi usai upacara pengibaran bendera, Sabtu, 17 Agustus 2019.

Kasi Binadik Revin Tua Simanullang yang mewakili Kalapas Klas II A Sibolga Mulyadi langsung meyakinkan bupati, bahwa nama NH tidak termasuk dalam daftar penerima remisi.

Mendengar hal itu, bupati pun akhirnya bersedia menyerahkan remisi itu kepada perwakilan warga binaan.

Kepada wartawan, Bakhtiar Ahmad Sibarani mengatakan bahwa remisi saat HUT RI merupakan hak dari warga binaan. Tapi pemberian remisi bagi bandar narkoba, menurut bupati, tidak tepat, karena telah merusak generasi bangsa.

“Saya ingatkan Kalapas jangan mengusulkan remisi bagi bandar narkoba di Sibolga dan Tapanuli Tengah ini. Saya sampaikan Menkumham tolong dipertimbangkan memberikan remisi, tapi kalau kasus-kasus lain silahkan. Kalau narkoba ini sudah merupakan musuh bangsa, sudah merusak sendi-sendi bangsa,” ujar Bakhtiar.

“Jangan ada orang yang sudah 2 kali, 3 kali keluar masuk penjara kasus narkoba, lantas dikasi lagi remisi, apalagi bandar,” katanya.

Bakhtiar menegaskan, akan tetap memastikan apakah warga binaan di Lapas Sibolga atas nama NH mendapat remisi atau tidak.

“Kalau ini ada remisi, saya akan minta dicek Kalapas Sibolga. Saya akan minta dicopot Kalapas Sibolga, siapa yang mengusulkan ini harus diperiksa, karena sudah berapa kali keluar masuk penjara kasus narkoba,” ucapnya.

Lalu siapakah NH yang dimaksud?