Menurut Sinaga, pihaknya sudah melakukan protes ke PLN Wilayah Sumatera Utara dan menyampaikan P2TL yang dikeluarkan PLN Area Sibolga. Dan oleh petugas PLN Sumatera Utara yang disaksikan Suyatno selaku Asman PLN Sibolga mengatakan, dilakukan pengurangan tagihan susulan menjadi Rp3,3 M.
“Kami heran, cuma tiga bulan tunggakan kami naik dari 52 juta menjadi 4 Milyar. Anehnya lagi, saat pertemuan musyawarah di Medan, Manager distribusi PLN Wilayah Sumut mengatakan tunggakan dari 4 milyar itu bisa dikurangi 1,2 milyar. Jadi kami bayar 3,3 milyar lagi,” ungkap Rimba Sinaga.
Menurut Rimba Sinaga, selama lebih 10 tahun menjadi pelanggan PLN, pihaknya tidak pernah telat membayar rekening listrik. Rata-rata tiap bulannya perusahaan mereka membayar rekening listrik sebesar Rp80 juta per bulan.
[irp posts=”2348″ name=”Bupati Bakhtiar Sibarani Kembali Mutasi 4 Kadis”]
“Kami tidak pernah menunggak membayar listrik, dan kami selalu bayar sesuai dengan tagihan setiap bulanya. Buktinya lengkap semua. Kami merasa terkejut dengan kejadian ini, karena selama kami menjadi pelanggan kami selalu ikuti prosedur. Makanya atas kejadian ini, apabila tidak lagi ada musyawarah maka kami akan menempuh jalur hukum. Putusan pengadilan lah yang akan menentukan siapa yang salah dan siapa yang benar,” pungkasnya.

Akhirnya upaya mediasi yang dilakukan pihak PT Anugerah Sibolga Lestari dengan pihak PLN Area Sibolga yang dihadiri sejumlah Asman yakni, Henko, Barisman Hutagalung, Brahmantio, Suyatno berjalan dengan lancar. Pihak PLN tidak jadi melakukan pemutusan aliran listrik menunggu keputusan berikutnya dari Manajer Area Sibolga.
Upaya yang dilakukan Kapolsek Pandan dan personilnya untuk meredam emosi para pekerja berhasil, sehingga tidak terjadi bentrok dengan petugas PLN. Sebab ada sebanyak 150 karyawan perusahaan siap menghadang upaya pihak PLN melakukan pemutusan listrik. (red)


Tinggalkan Balasan