Tapanulipost.com, Tapsel – PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe, kembali memperluas area lubuk larangan di Sungai Garoga, Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, dengan menebarkan 3.500 bibit ikan jurung dan 300 kilogram ikan mas di zona terbaru yang terletak di Desa Batu Hula.

Inisiatif yang sudah mencakup 5 desa di Batangtoru ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam meningkatkan keberlanjutan lingkungan, memperkuat ekonomi lokal, serta mendukung kesejahteraan sosial masyarakat setempat.

Rahmat Lubis, General Manager Operations & Deputy Director Operations PT Agincourt Resources, menyatakan bahwa perluasan zona lubuk larangan ini adalah wujud komitmen jangka panjang perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan habitat spesies flora dan fauna, termasuk yang langka dan terancam punah.

Ia menjelasakan bahwa lubuk larangan sendiri adalah area tertentu di sungai yang berdasarkan kesepakatan masyarakat, habitatnya dilindungi dengan larangan mengambil ikan selama jangka waktu tertentu.

“Inisiatif ini bertujuan memastikan kesehatan ekosistem jangka panjang, yang penting untuk keseimbangan ekologis dan mitigasi perubahan iklim. Kami berharap upaya ini memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi lingkungan, masyarakat, dan ekonomi lokal,” ujar Rahmat. Baca sambungan halaman selanjutnya…