Di sisi lain, Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengaku belum mengetahui adanya informasi yang menyebutkan bahwa putusan pemilu 2024 akan kembali ke sistem proporsional tertutup. Fajar juga memberikan tanggapan serupa ketika dihubungi terpisah mengenai adanya dissenting opinion.
“Saya belum tahu. (Tentang dissenting opinion) Saya nggak tahu juga,” ujar Fajar Laksono.
Sebagaimana diketahui, dalam sidang terakhir yang digelar pada Selasa (25/5) kemarin, MK menegaskan bahwa sidang pemeriksaan judicial review mengenai sistem pemilu telah selesai dilaksanakan. Dalam waktu dekat, MK akan memutuskan nasib sistem pemilu untuk tahun 2024, apakah akan menggunakan sistem proporsional terbuka, proporsional tertutup, atau menerapkan model baru/campuran.
“Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menyatakan bahwa ini adalah sidang terakhir,” ungkapnya saat sidang.
Sementara itu, Ketua MK, Anwar Usman, meminta semua pihak untuk menyampaikan kesimpulan dalam waktu seminggu ke depan. Setelah itu, MK akan melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim untuk memutuskan perkara tersebut. Namun, MK tidak menyebutkan kapan putusan akan diumumkan.
“Selanjutnya adalah kesimpulan dari masing-masing pihak, paling lambat dalam 7 hari ke depan,” ujar Anwar Usman.


Tinggalkan Balasan