Tapanulipost.com, Sibolga – Mantan Wali Kota Sibolga periode 2019–2024, Jamaluddin Pohan diperiksa penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern Sibolga.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Selasa (10/3/2026).

Jamaluddin datang sekitar pukul 10.30 WIB dengan mengenakan setelan safari gelap sambil menggunakan tongkat dan didampingi seorang pria. Ia menjalani pemeriksaan hingga sekitar pukul 14.30 WIB.

Kepada wartawan, Jamaluddin mengaku pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari proses klarifikasi sebelumnya terkait proyek pembangunan pasar ikan modern di Kota Sibolga tahun anggaran 2022.

Advertisements

“Ini pemeriksaan lanjutan terkait pembangunan pasar ikan Kota Sibolga tahun anggaran 2022,” ujar Jamaluddin. Baca selengkapnya