Tapanulipost.com, Medan – Anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng), Josua Marudut Tua Habeahan, melaporkan seorang warga Kota Sibolga bernama Yashar Masri ke Polda Sumatera Utara (Sumut). Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Josua Habeahan, didampingi tim kuasa hukumnya Mulyadi, SH, MH dan Hary Azhar Ananda, SH, MH dari Law Office Syahruzal Yusuf & Associates, telah membuat laporan pengaduan pada Selasa (29/7/2025) ke SPKT Polda Sumut.

Josua menilai unggahan akun Facebook milik Yashar Masri telah menyerang kehormatan dan nama baiknya.

Menurut Josua, pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, dirinya melihat sebuah unggahan di akun Facebook Yashar Masri, berisi foto dirinya bersama sang istri dengan tulisan bernada tuduhan fitnah yang berbunyi “perampok lahan kebun saya”. Baca selengkapnya

Advertisements