TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Kasus kematian Ayu Lestari, yang ditemukan tinggal tengkorak itu akhirnya terungkap. Korban ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri bersama dua perempuan. Sementara salah satunya adalah teman selingkuhan suami korban. Salah satu perempuan tersebut mengaku dibayar Rp2,5 Juta untuk ikut membunuh Ayu Lestari, istri oknum TNI itu.

Hal itu terungkap dari rekonstruksi atau reka ulang yang digelar Penyidik Polres Tapteng bekerjasama dengan Denpom ½ Sibolga, pada Kamis, 4 Juni 2020 di Mapolres Tapteng.

Adegan reka ulang diperankan langsung oleh tiga tersangka pelaku pembunuhan yakni oknum TNI Praka MPCC, yang merupakan suami korban. Kemudian dua perempuan warga sipil berinisial SMS (30), dan WNS (29) yang bekerja sebagai tenaga honorer di Tapteng.

Tersangka WNS disebut merupakan perempuan selingkuhan Praka MPCC. Sedangkan tersangka SMS adalah sahabat WNS.

Advertisements

Ada sebanyak 20 adegan yang diperagakan ketiga tersangka, mulai dari merencanakan, mempersiapkan peralatan, meninjau lokasi tempat pembunuhan hingga melakukan pembunuhan terhadap korban Ayu Lestari.

Pembunuhan itu dilakukan pada tanggal 9 April 2020 sekira pukul 22.00 WIB di pinggir jalan Baru, Lingkungan 4, Kelurahan Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.