Tapanuli Tengah – Seorang gadis berusia 19 tahun berinisial AL melaporkan kasus dugaan percobaan pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Tapanuli Tengah, Sabtu (10/5/2025). Korban diantar langsung oleh Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Ahmad Rivai Sibarani, usai menerima pengaduan dari pihak keluarga.
Meskipun dalam kondisi kurang sehat, Rivai tetap turun langsung mengantarkan korban sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat.
“Meskipun kondisi saya kurang sehat, tapi untuk melayani masyarakat apalagi ini korban percobaan pemerkosaan, saya harus langsung turun tangan,” kata Rivai saat ditemui di SPKT Polres Tapteng.
Rivai juga meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional agar korban memperoleh keadilan.
“Kita minta polisi secepatnya memproses kasus percobaan pemerkosaan ini untuk memberi efek jera kepada pelaku. Apalagi pelaku ini kabarnya mengatakan kepada warga, tidak akan bisa diproses hukum karena merasa dekat dengan bupati, tapi kita tidak percaya itu, karena semua orang sama di dihadapan hukum,” ujar Rivai. Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan