Suami Istri dan Anaknya Dianiaya Tetangga Malah Dijadikan Tersangka, Korban Ajukan Praperadilan di PN Sibolga
Akibat penganiayaan tersebut, Agus Salim Tanjung mengalami luka pada bagian badannya. Istrinya Rika mengalami luka pada bagian wajah, sedangkan anaknya mengalami tamparan yang berbekas pada bagian wajahnya.
Agus Salim Tanjung kemudian langsung melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Tapanuli Tengah. Agus juga menunjukkan bukti berupa rekaman video penganiayaan yang mereka alami.
Tak mau kalah, SAPS juga membuat laporan penganiayaan ke Polsek Pandan pada hari itu juga.
Anehnya, Rika, istri Agus Salim Tanjung malah dijadikan tersangka oleh Polsek Pandan atas laporan pelaku yang telah menganiaya dirinya.
Tak terima istrinya ditetapkan tersangka oleh Polsek Pandan, Agus Tanjung bersama kuasa hukumnya kemudian mengajukan upaya hukum praperadilan ke PN Sibolga pada 7 Juli 2022.
“Saat ini sidang praperadilan sudah bergulir di PN Sibolga. Hari ini sudah sidang yang kelima,” ungkap Berry Yusdi. (red)


Tinggalkan Balasan