TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Sejumlah pihak rekanan yang mengerjakan proyek pemerintah di Kabupaten Tapanuli Tengah, mengeluhkan banyaknya kutipan yang dilakukan beberapa Dinas yang ada di Tapteng. Adapun modus kutipan tersebut terkait pengurusan berkas-berkas dan juga menandatangani berita kegiatan proyek.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Gapensi Tapteng, Ribu Simatupang kepada Tapanulipost.com, Rabu, 30 Agustus 2017. Menurutnya, para rekanan menyampaikan keluhan kepada dirinya, karena tidak sanggup lagi meladeni banyaknya kutipan-kutipan yang dinilai tidak jelas arahnya.
“Adapun jenis kutipan-kutipan itu, seperti biaya membuat laporan mingguan, biaya survei ke lapangan dan biaya tandatangan. Kalau tidak diberikan, maka akan diperlambat berkas kita, yang ujung-ujungnya minta uang. Padahal semua biaya kegiatan itu sudah ditanggung dalam biaya umum masing-masing dinas. Mereka juga sudah digaji. Itulah yang terjadi disana. Ini sudah jelas merugikan para rekanan yang berdampak kepada mutu pekerjaan,” beber Ribu.
[irp posts=”1563″ name=”Diduga Pungli, Direktur PDAM Mual Nauli Dilaporkan ke Polres Tapteng”]
Lebih lanjut Aktifis Pemerhati pembangunan ini mengatakan, dirinya merasa kasihan melihat para rekanan yang dipermainkan dengan banyaknya kutipan-kutipan yang tidak jelas, dan itu sudah mengarah tindakan pungli.
“Saya sendiri kasihan melihat rekanan itu mengurus berkas selama berminggu-minggu. Apakah itu perintah Bupati? Saya rasa tidak mungkin. Kalau itu mereka lakukan, berarti mereka tidak melakukan kebijakan Bupati. Untuk apa dipakai pegawai yang seperti itu. Bupati juga tidak akan melindungi staf-nya yang korup,” cetus Ribu.
Ketika ditanya dinas mana yang melakukan kutipan itu? Menurut Ribu di Dinas Perumahan dan Pemukiman Tapteng. “Silahkan teman-teman wartawan turun ke lokasi, kalian cek bagaimana kondisi di lapangan. Bahkan ada bangunan yang sudah selesai dikerjakan rekanan 100 persen, tetapi oknum Kepala Dinas diduga tidak mau meneken serah terimanya, sehingga rekanan tidak bisa mencairkan uangnya yang sudah dipakai untuk mengerjakan proyek bangunan tersebut. Jadi itulah keluhan rekanan ketika mengurus berkas di Dinas Perkim,” ujar Ribu.
[irp posts=”1567″ name=”Polisi Sudah Periksa Direktur PDAM Mual Nauli Puspa Aladin Terkait Dugaan Pungli”]
“Untuk itu saya meminta kepada Bupati agar membersihkan para ASN yang mempersulit rekanan apalagi yang melakukan pugli. Karena saat ini Bupati Tapteng sedang giat-giatnya melakukan pembersihan termasuk pembersihan kutipan-kutipan yang tidak jelas. Jadi kami apresiasi kebijakan pak Bupati, dan meminta agar Bupati menindak para ASN yang tidak mengindahkan perintah dari Bupati termasuk oknum Kepala Dinasnya,” tegas Ribu.
Ditambahkannya, kalau terus mental-mental ASN yang dipercaya sebagai pegawas atau PPK dalam satu dinas bermental demikian, akan membuat rekanan kesulitan dan berdampak kepada hasil kerja. “Kecuali dana yang dimaksud tidak ada ditampung dalam anggaran,” tandasnya.
[irp posts=”1559″ name=”Korban Dugaan Penculikan Ternyata Dibawa Paksa ke Panti Rehab”]
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Pemukinan Tapteng, Gumianto Simangunsong belum berhasil dikonfirmasi terkait tudingan tersebut. Ketika dicoba konfirmasi melalui telpon tidak diangkat, demikian juga SMS tidak dibalasnya. (red)
Tinggalkan Balasan