Tapanulipost.com – Anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng), Ikrar Dinata Sihombing, menyatakan akan segera menyampaikan pernyataan sikap yang diserahkan oleh para pengunjuk rasa kepada Pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti.
Hal itu disampaikan Ikrar Dinata Sihombing usai menerima pernyataan sikap yang diserahkan Gerakan Lintas Pemuda Ormas Mahasiswa dan Masyarakat Tapanuli Tengah yang melakukan unjuk rasa ke Kantor DPRD Tapteng, Selasa (6/8/2024) siang.
Ikrar Dinata mengatakan tidak tertutup kemungkinan DPRD Tapteng akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan investigasi dugaan pungutan liar (pungli) fee proyek sebesar 15 persen seperti yang disuarakan para pengunjuk rasa.
“Ini bisa nanti kita panggil semua pihak terkait dengan apa yang disampaikan, dan dalam perkembangan nantinya bisa ini nanti naik menjadi pansus. Nanti kita lihat perkembangannya dan kita tunggu dari pimpinan,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah ada kemungkinan bupati akan dipanggil, Ikrar menjawab, tentunya bisa saja kalau DPRD mengajukan hak angket. Baca sambungan halaman selanjutnya…
Tinggalkan Balasan