Tapanulipost.com, Tapteng – Koordinator Aksi Gerakan Pemuda, Ormas, dan Mahasiswa yang berunjuk rasa di Tapteng kemarin menggelar konferensi pers, Rabu(7/8/2024) untuk menanggapi respons Pj Bupati Sugeng Riyanta.
Sugeng Riyanta mengancam akan menempuh jalur hukum jika pengunjuk rasa tidak memberikan bukti adanya pungli fee 15 persen pada proses tender proyek di Pemkab Tapteng, seperti yang disuarakan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan DPRD Tapteng, Selasa (6/8/2024).
Imran Saputra Hutagalung, Koordinator Lapangan aksi tersebut, menyatakan bahwa ancaman Sugeng Riyanta untuk melaporkan mereka ke penegak hukum merupakan bentuk pembungkaman terhadap demokrasi.
Terkait ancaman tersebut, Imran mempertanyakan sikap PJ Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah yang dinilai terlalu keras terhadap anak-anak Muhammadiyah yang menyuarakan dugaan adanya pelanggaran hukum di Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Tidak ada kalimat tuduhan yang kami sampaikan, tapi di setiap poin yang kami sampaikan kami menduga, inilah analisa kami sebagai gerakan pemuda dan mahasiswa. Kami diskusikan, lalu kami turun ke jalan, kami hanya mengingatkan Bapak Pj Bupati Kabupaten Tengah jika memang betul terjadi, maka klarifikasi,” jelas Imran didampingi dua koordinator aksi Akdinul Akbar dan Waiys Al Kahroni.
Menurut Imran, Pj Bupati Sugeng Riyanta seharusnya bersyukur atas adanya aksi gerakan pemuda mahasiswa ormas masyarakat yang mengingatkan pemerintah. Baca sambungan halaman selanjutnya…


Tinggalkan Balasan