Tapanulipost.com, Jakarta – Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap kepala desa di Kabupaten Tapanuli Tengah telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMAK) usai melakukan unjuk rasa di depan Gedung Lembaga Anti Rasuah itu di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024).

Dalam aksi unjuk rasa, massa GERMAK meminta KPK mengusut tuntas kasus dugaan pungli terhadap para kepala kesa di Kabupaten Tapanuli Tengah dengan modus pelantikan perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Kasus Dugaan Pungli Terhadap Kepala Desa di Tapteng Dilaporkan ke KPK
Foto: Tanda terima surat/dokumen laporan oleh GERMAK ke KPK terkait kasus dugaan pungli terhadap kepala desa di Tapteng

Koordinator aksi, Anang R Yamtel dalam orasinya menyampaikan dugaan pungli dilakukan Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI), Hasdar Efendi.

Advertisements

Anang mengungkapkan dugaan pungutan liar tersebut disinyalir sebesar Rp.20 juta per kepala desa, yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp.3 Miliar.

“KPK diminta mengusut tuntas dan bongkar kasus dugaan pungli kepada 152 kepala desa di Kabupaten Tapanuli Tengah yang mencapai Rp 3,1 miliar,” ujar Anang.

“Tangkap dan periksa Hasdar Efendi Ketua PAPDESI yang diduga melakukan pungli,” pinta Anang. Baca sambungan halaman selanjutnya…