Sedangkan Karlen Manik mengungkapkan adanya kejanggalan dalam proses tahapan Pilkades tersebut. Dimana hasil seleksi bacalon Kades diumumkan oleh Bupati dan surat pengumumannya ditandatangani oleh Bupati.

“Padahal sesuai Peraturan Perundang undangan tentang Pilkades harusnya diumumkan oleh P2KD. Ini yang membuat kita heran. Untuk itu kami meminta agar tahapan Pilkades ini diulang atau bakal calon yang dinyatakan kalah agar diloloskan menjadi calon Kades. Biarkanlah kami bertarung di desa kami. Biarlah warga desa yang menentukan siapa yang menang dan yang kalah dalam Pilkades nanti,” kata Karlen Manik Bakal calon Kades Sipakpahi Aek Lobu, Kecamatan Kolang.

Setelah satu jam berorasi di depan kantor DPRD Tapteng, perwakilan pengunjuk rasa akhirnya diminta masuk ke dalam gedung DPRD untuk menyampaikan tuntutan mereka kepada Anggota DPRD. Ada 6 orang anggota dewan yang menerima perwakilan pengunjuk rasa tersebut.

Keenam anggota Dewan tersebut yakni, Antonius Hutabarat (Ketua Partai Hanura), Patricius Rajagukguk (Ketua PDIP), Martin Tobing (Ketua Demokrat), Darma Bhakti Marbun (Ketua Golkar), Julianus Simanungkalit (Golkar), Jonias Silaban (PKPI).

Advertisements

[irp posts=”4613″ name=”Ahli Waris Gugat Lahan Puskesmas Kolang”]

Setelah mendengar aspirasi para pengunjuk rasa, anggota DPRD Tapteng berjanji segera menggelar rapat membahas permasalahan Pilkades tersebut.

“Kami menampung aspirasi masyarakat dari desa Saragih sampai Sibabangun. Atas nama pimpinan DPRD, kami akan segera merapatkan hal ini,” sebut Darma Bakti Marbun.

“Kami merasa prihatin bila proses pemilihan kepala desa ada kecurangan oleh oknum tertentu, yang mengatur adalah Undang-undang, jika itu sudah dilanggar maka kita akan meminta ini akan diseleksi ulang,” timpal Martin Lumbantobing.

[irp posts=”4568″ name=”Bara JP Minta Polisi Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Malpraktik Dokter RSUD Pandan, Meski Sudah Berdamai”]

Usai menyampaikan aspirasinya di kantor DPRD Tapteng, massa pengunjuk rasa kemudian berjalan ke kantor Bupati untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Karena tidak ada satu orang pun pejabat Pemkab Tapteng yang menerima aspirasi para pengunjuk rasa, akhirnya massa membubarkan diri secara teratur. Namun massa menyatakan akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi jika aspirasi mereka ditanggapi.
Aksi unjuk rasa berlangsung damai dengan pengawalan dari pihak kepolisian Polres Tapteng. Diketahui, aksi unjuk rasa ini merupakan yang kedua kalinya digelar warga Tapteng terkait proses Pilkades serentak di Tapteng 2018. (Red)