TAPANULIPOST.com – Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap pelaku pencurian mobil dan juga penadahnya. Polisi juga menyita uang sebesar Rp15 juta, sisa penjualan mobil hasil curian tersebut.

Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan pelaku berinisial AAN alias A (40) sebelumnya mencuri mobil Xenia warna hitam metalik BK 1266 IA di Jalan St. Tampubolon, Kelurahan Aek Sitio-tio, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng pada, Minggu (10/7/2022) sekira pukul 11.40 WIB.

“Saat itu, pemilik mobil bernama Ahmad Darwish Adhibi (30) pergi bersilaturahmi ke rumah keluarganya. Pelaku yang sudah melakukan pemantauan selama 10 hari kemudian memanfaatkan kesempatan itu,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Sisworo dalam Konferensi Pers, Rabu (13/7/2022) di Mapolres Tapteng.

Kapolres menjelaskan, pelaku dengan mudah mencuri mobil korban karena pelaku sudah memiliki kunci serap mobil tersebut.

“Pelaku merupakan abang sepupu korban dan pada tahun 2019 lalu pernah bekerja sebagai supir mobil rental milik korban. Pada tahun 2019 itu tersangka pernah meminta kunci kontak cadangan mobil kepada ibu korban tapi tidak dikembalikan lagi,” jelas Kapolres.

Setelah berhasil mencuri mobil itu, pelaku membawa mobil ke Medan dan mengganti plat nopol kendaraan.

Pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Reskrim Polres Tapteng di Medan pada Selasa (12/7/2022) sekira pukul 06.00 WIB di rumahnya.

“Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, terungkap pelaku berada di Medan, lalu berkoordinasi dengan Resmob Ditreskrimum Poldasu dan berhasil menangkapan pelaku yaitu AAN,” ujarnya.

Selain pelaku, juga turut disita uang sebesar Rp15 juta hasil penjualan mobil curian tersebut kepada penadah dengan harga Rp30 juta.

“Penadah mobil tersebut seorang pria berinisial S alias H (47) berhasil diamankan di Kecamatan Medan Marelan,” ungkap Kapolres.

Akibat perbuatannya pelaku AAN dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara itu, Ahmad Darwish Adhibi (korban) yang turut hadir dalam Konferensi Pers menyampaikan apresiasi kepada Polres Tapteng yang sangat cepat mengungkap kasus pencurian mobil miliknya.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres, Kasat, Kanit sudah membantu dan menangkap pelaku dalam 2 hari sejak saya laporkan. Ini bukti nyata bahwa bagi saya polisi itu akan membantu masyarakat,” ucap Ahmad. (red)