Sementara itu informasi yang berhasil dihimpun, kasus dugaan pembunuhan tersebut dilakukan bersama dua orang perempuan warga sipil, berinisial SMS (30), dan WNS (29) yang bekerja sebagai tenaga honorer di Tapteng. Kedua perempuan tersebut juga sudah ditahan oleh polisi.
Sebelumnya, Kapenrem 023/KS, Mayor Arh Keles Sinaga ketika dikonfirmasi membenarkan oknum TNI Praka MPNCC telah ditahan. Hal itu katanya untuk kepentingan penyidikan yang dilakukan Denpom 1/2 Sibolga.
Kapenrem menyebut Praka MPNCC bertugas di Korem 023/KS. Dia sedang menjalani pemeriksaan dan ditahan Denpom 1/2 Sibolga sejak tanggal 20 Mei 2020 sampai sekarang.
“Benar ada anggota Korem yang ditahan di Denpom 1/2 Sibolga, diduga terkait penemuan kerangka manusia di Jalan Feisal Tanjung, Tapanuli Tengah. Dan sesuai dengan aturan yang berlaku di tubuh TNI, penegakan hukum dan disiplin TNI adalah wewenang Denpom,” kata Mayor Arh Keles Sinaga kepada Tapanulipost.com, Jumat 22 Mei 2020 lalu.
Keles Sinaga juga menyebut bahwa penemuan kerangka manusia itu sudah ditangani pihak kepolisian dari Polres Tapanuli Tengah, karena ada warga sipil yang diduga ikut terlibat.
“Jadi kami dari Korem 023/KS tidak ada menutup-nutupi informasi terkait anggota kami yang ditahan dan diperiksa Denpom. Hanya saja Denpom 1/2 Sibolga, Polres Tapteng, dan juga Tim Inafis masih bekerja sampai saat ini. Dan apa hasil dari pengembangan itu, mereka jugalah yang berhak memberikan keterangan sesuai dengan tupoksinya,” ungkapnya. (red)


Tinggalkan Balasan