MANDUAMAS, TAPANULIPOST.com – Pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pagaran Baru, Kecamatan Manduamas, menyesalkan adanya tudingan miring terhadap kepala desa setempat, yang disebut tidak transparan dalam pengelolaan dana desa.
“Kami selaku pihak BPD dan perangkat desa sangat menyanyangkan adanya pernyataan seseorang di salah satu media, karena pernyataan itu tidak sesuai dengan fakta yang ada,” kata BPD Pagaran Baru, Makdiun Sinaga (56) kepada Tapanulipostcom, Jumat, 7 September 2018.
Makdiun membantah tudingan yang menyebut bahwa Kades Pagaran baru Hermansah Gajah meraup untung besar demi kepentingan pribadi dan tertutup (tidak melakukan musdes), tidak memasang papan transparansi publik dalam mengelola dana desa.
Padahal, menurut Makdiun, bahwa pemerintah Desa Pagaran Baru mengadakan musyawarah desa (musdes) pra pelaksanaan dana desa tahun anggaran 2018 di SDN 158058 Pagaran Nauli 2 pada Jumat 6 Juli 2018 sekitar pukul 14.30 WIB, adalah atas undangan pihak BPD.
“Musdes tersebut benar dilaksanakan dan warga sangat antusias mendengarkan arahan yang disampaikan, tidak ada ditutup-tutupi,” terang Makdiun.
[irp posts=”4180″ name=”Desa Pagaran Baru Gelar Musdes Pra Pelaksanaan Dana Desa 2018″]
Dia menerangkan, bahwa dalam rapat pra pelaksanaan itu semua dipaparkan dan warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan atau pendapat untuk pelaksanaan di lapangan dalam mengerjakan semua program DD tahun anggaran 2018.
“Didalam rapat musdes pra pelaksanaan tersebut juga dibicarakan mengenai bahan material, tenaga kerja, pokoknya semua transparansi. Dalam musdes juga dibicarakan mengenai upah (HOK) tentunya saling koordinasi antara TPK dan kades selaku kuasa anggaran,” jelasnya.
Disebutkannya, yang hadir pada musdes pra pelaksanaan dana desa 2018 tersebut diantaranya Kades Hermansah Gajah, Pendamping Infrastruktur Muhammad Yusuf Silaen, Pendamping Pemberdayaan Mustika Sartika Sitanggang, Sufriadi Tanjung, Pendamping Lokal Desa Abdul Kadir Manullang, Sahinuddin Manjuntak, Babinsa Kecamatan Manduamas/01 Barus Anton Nugroho, Tokoh Masyarakat beserta masyarakat.
[irp posts=”4731″ name=”Calon Kepala Desa Anggoli Meninggal Dunia”]
Dia juga menjelaskan bahwa mulai dari pra pelaksanaan sifatnya transparansi bahkan setiap pelaksanaan infrastruktur di lapangan selalu membuat papan informasi biar masyarakat mengetahui, jumlah volume yang dikerjakan, dan pagu anggarannya.
“Dan menurut pengamatan saya selaku BPD Desa Pagaran baru, bahwa Kades tidak ada sifatnya menutupi program dana desa. Saya katakan demikian karena sewaktu pengerjaan di lapangan selalu ada papan informasi yang sangat jelas dan bahkan masyarakat bahu membahu melaksanakan pengerjaan pembangunan infrastruktur di desa,” papar Makdiun.
“Jadi sangat jelas informasi yang diterima sifatnya mengada-ada dan diduga karena ada unsur saingan politik atau unsur lainnya. Untuk itu, diharapkan tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi mengenai program dana desa tahun anggaran 2018,” pungkasnya. (Musallin)


Tinggalkan Balasan