Tapanulipost.com, Tapteng – Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta melakukan pengukuhan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan jadi 8 tahun kepada 152 Kepala Desa di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Acara pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dilaksanakan di GOR Pandan, Kamis sore (4/7/2024).

Informasi diperoleh, dari sebanyak 159 desa yang ada di Tapanuli Tengah, baru 152 kepala desa yang menerima SK perpanjangan masa jabatan pada kesempatan itu.

Sedangkan 2 kepala desa ditunda penyerahan SK-nya karena disebut belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa sejak tahun 2022 lalu.

Advertisements

“Adapun dua desa tersebut yakni Desa Unte Boang dan Desa Muara Bolak,” demikian diungkapkan seorang sumber yang enggan disebutkan namanya. Baca sambungan halaman selanjutnya…