TAPANULIPOST.com – Anastasia Pretya Amanda, yang dikenal dengan nama APA, telah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian terkait laporannya terhadap Mario Dandy Satrio.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Mapolda Metro Jaya pada hari Senin, 27 Maret 2023. Amanda didampingi oleh ibunya dan tim pengacara.
Ini adalah pemeriksaan pertama setelah Amanda melaporkan Mario Dandy terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Laporan Amanda teregistrasi dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, Amanda melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG atas dugaan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah.
Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, menyatakan bahwa mereka telah melampirkan bukti-bukti, termasuk BAP Mario Dandy dan AG, yang disampaikan oleh kuasa hukumnya melalui media terkait tuduhan pembisik dalam perkara yang ada.
Dalam pemeriksaan, Amanda diberikan 13 pertanyaan dan dia menjawab semuanya. Kuasa hukum Amanda menyatakan bahwa kliennya menjelaskan semuanya terkait dugaan pencemaran yang dilakukan oleh Mario Dandy dan AG dalam perkara yang ada.
Pihak Amanda juga akan menghadirkan saksi-saksi untuk memperkuat laporannya. Saksi tersebut antara lain keluarga dan teman-teman Amanda.
Ibunda Amanda, Opy Dewi, juga memberikan keterangan bahwa Amanda pernah menjalin hubungan dengan Mario Dandy selama satu tahun, yaitu dari tahun 2021 hingga 2022, namun hubungan itu berakhir karena ketidakcocokan. Opy Dewi menegaskan bahwa tidak ada masalah pribadi antara keduanya yang berujung fitnah dari Mario Dandy yang menyebut Amanda sebagai pembisik dalam perkara yang ada.


Tinggalkan Balasan