TAPANULIPOST.com – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023), dalam kasus pencemaran nama baik yang melibatkan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Dengan mengenakan baju berwarna ungu yang mencuri perhatian, Luhut didampingi oleh pengacaranya, Juniver Girsang memasuki Pengadilan Negeri Jakarta Timur di Jalan Penggilingan, Jakarta Timur.

Setelah dipanggil oleh jaksa penuntut, Luhut dengan sigap beralih dari kursi pengunjung menuju kursi saksi.

Pengunjung yang hadir di ruang sidang memberikan tepuk tangan sebagai tanda penghargaan ketika Luhut duduk di kursi saksi. Ruangan terdengar riuh dengan kehadiran Menko Marves tersebut.

Advertisements

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Didakwa Pencemaran Nama Baik

Dalam kasus ini, Haris Azhar didakwa melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap Luhut.

Jaksa menegaskan bahwa Haris Azhar menyebarkan informasi yang merugikan Luhut melalui saluran YouTube miliknya.

Salah satu video yang diunggah di kanal YouTube-nya berjudul ‘Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam’.

Video tersebut membahas kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’.

Dalam video tersebut, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjadi narasumber yang mengungkapkan pendapat mereka.

Jaksa berpendapat bahwa pernyataan Haris dan Fatia dalam video tersebut mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap Luhut. Salah satu kalimat yang menjadi sorotan adalah terkait kegiatan pertambangan di Papua.

Dalam persidangan ini, jaksa akan memaparkan bukti-bukti yang mendukung dakwaan mereka terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Sementara itu, pihak terdakwa akan diberikan kesempatan untuk membela diri dalam menghadapi tuntutan hukum yang dihadapkan kepada mereka. (int)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS