Tapteng, Tapanulipost.com – Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu mengaku merasa difitnah atas pemberitaan sebuah media online, yang menuduhnya melakukan intervensi terkait kasus dugaan pemotongan dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan Kesehatan (Jaspel) sebesar 50 persen di 25 Puskesmas yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kasus dugaan korupsi BOK dan Jaspel tersebut kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Dalam pemberitaan yang tayang pada 5 Januari 2024 di salah satu media online, Ketua DPRD Tapteng dituding melakukan intervensi terhadap para Kepala Puskesmas agar tidak mengakui adanya pemotongan BOK dan Jaspel sebesar 50 persen.

Ketua DPRD Tapteng disebut memanggil para saksi yang terdiri dari para Kepala Puskesmas, untuk mengubah keterangan yang sebelumnya diberikan saat pemeriksaan saksi-saksi oleh Kejatisu.

Selain itu, Ketua DPRD Tapteng juga dituding memerintahkan salah satu oknum Kepala Puskesmas untuk mempengaruhi Kepala Puskesmas lainnya agar mengubah keterangan pada pemeriksaan saksi, dan tidak mengakui adanya pemotongan dana BOK dan Jaspel di 25 Puskesmas se-Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kemudian dalam pemberitaan tersebut, Ketua DPRD Tapteng juga dituding menerima aliran dana dari pemotongan BOK dan Jaspel sebesar 50 persen.

Menanggapi tudingan tersebut, Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu menegaskan akan mengambil langkah hukum atas fitnah yang dialamatkan kepadanya. Baca sambungan halaman selanjutnya…