TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus dugaan pembunuhan Ayu Lestari (26), istri oknum TNI diduga dibunuh suaminya sendiri bersama 2 perempuan warga sipil.

Reka ulang kasus dugaan pembunuhan itu digelar oleh Penyidik Polres Tapteng bekerjasama dengan Denpom ½ Sibolga di Mapolres Tapteng, Kamis pagi, 4 Juni 2020.

Adegan reka ulang diperankan langsung oleh tiga tersangka pelaku pembunuhan yakni oknum TNI Praka MPNCC yang merupakan suami korban. Kemudian dua perempuan warga sipil berinisial SMS (30), dan WNS (29) yang bekerja sebagai tenaga honorer di Tapteng.

Ada sebanyak 20 adegan yang diperagakan ketiga tersangka, mulai dari merencanakan, mempersiapkan peralatan, meninjau lokasi tempat pembunuhan hingga melakukan pembunuhan terhadap korban Ayu Lestari.

Advertisements

Pembunuhan itu dilakukan pada tanggal 9 April 2020 sekira pukul 22.00 WIB di pinggir jalan Baru, Lingkungan 4, Kelurahan Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Pantauan Tapanulipost.com, kegiatan reka ulang kasus pembunuhan tersebut berjalan dengan lancar.

Terlihat hadir sejumlah warga untuk menyaksikan proses reka ulang kasus pembunuhan tersebut.

Informasi yang dihimpun, keluarga korban yakni kedua orang tua korban Ayu Lestari dan anaknya juga turut hadir menyaksikan proses reka ulang itu di Mapolres Tapteng.

Diperoleh informasi, bahwa keluarga korban Ayu Lestari tinggal di Bandung. Ayah korban adalah seorang Prajurit TNI aktif.

Turut hadir menyaksikan proses rekonstruksi tersebut yakni Kepala Oditur Militer (Kaotmil) I-02 Medan Kolonel Sus Jamingun, Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto, Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, Dandim 0211/TT Lekol Inf Dadang Alex, Dandenpom 1/2 Letkol CPM Hasanuddin Siagiaan, Kasipidum Kejaksaan Negeri Sibolga, Kapenrem 024/KS, Mayor Arh Keles Sinaga, Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Sisworo.

Sebelumnya diberitakan, penemuan kerangka manusia berupa tengkorak dan sejumlah tulang belulang yang berserak di pinggir jalan Baru, Lingkungan 4, Kelurahan Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu 20 Mei 2020, diduga adalah istri seorang TNI. Dia diduga dibunuh suaminya sendiri Oknum TNI Praka MPNCC yang kini sudah ditahan Denpom 1/2 Sibolga.(red)