Ketua KPU menegaskan, pelayanan terhadap pemilih harus menjiwai keseluruhan tahapan pemilihan. Pemilih membutuhkan informasi, sosialisasi dan pendidikan kepemiluan yang memadai dan berkualitas untuk membangun kapasitas pemilih. Kapasitas pemilih yang mumpuni diperlukan agar pilihan pemilih tegak lurus dengan tujuan Pemilihan dalam rangka mendapatkan pemimpin yang kompeten dan bertanggung jawab untuk mengurus urusan publik.

“Tanpa kapasitas yang memadai, pilihan pemilih dapat saja dibelokkan oleh aspek-aspek yang artifisial seperti primordialisme informasi yang bersifat bohong atau hoax, dan politik uang,” ungkapnya.

“Tugas kita bersama menyadarkan publik bahwa pilihan mereka dibilik suara yang hanya 5 menit akan memengaruhi kebijakan politik di daerah tersebut untuk lima tahun ke depan. Pemberian suara adalah sesuatu yang sakral dan fundamental dalam negara demokrasi.

[irp posts=”1988″ name=”Kapolda Mau Datang, Jalan Berlobang Menuju Polres Ditimbun”]

Advertisements

Karena itu jangan pernah nodai suaramu dengan urusan yung remeh temeh dan tak bernilai. Sudah saatnya kita sebagai pemilih menggunakan hak dengan penuh tanggung jawab,” tandasnya. (red)