TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Arief Budiman meminta penyelenggara pemilu di semua tingkatan agar lebih professional melayani pemilih, sehingga dapat menunaikan konstitusionalnya secara nasional, cerdas, mandiri dan penuh tanggung jawab.
Hal itu diutarakan KPU RI Arief Budiman dalam pidato sambutannya yang dibacakan Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah Ir Halomoan F Lumbantobing pada acara gerak jalan Sadar Pemilih, Minggu, 29 Oktober 2017.
Menurut Arief Budiman, penyelenggaraan pemilihan serentak 2018 yang beririsan dengan Pemilu serentak 2019, dapat membuat suhu politik akan lebih hangat dibanding pemilihan serentak pada tahun 2015 dan tahun 2017 lalu.
Oleh karenanya, penyelenggara pemilu diminta dapat mengelola setiap tahapan pemilu secara profesional dan berintegritas. “Berikan pelayanan yang adil dan setara kepada semua peserta pemilihan,” kata Arief Budiman.
[irp posts=”1998″ name=”Pilgubsu 2018, KPU Tapteng Gelar Gerak Jalan Sadar Pemilih”]
Disamping melayani peserta pemilihan, penyelenggara pemilu juga diminta memastikan pemilih yang sudah memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT).
“Ingat, pemilihan serentak merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Jangan sampai kedaulatan rakyat dalam menyeleksi pemimpinnya terdistorsi dan terciderai oleh aspek-aspek prosedural dan teknis yang tidak terkelola secara profesional dan bertanggung jawab,” imbaunya.
Ketua KPU menegaskan, pelayanan terhadap pemilih harus menjiwai keseluruhan tahapan pemilihan. Pemilih membutuhkan informasi, sosialisasi dan pendidikan kepemiluan yang memadai dan berkualitas untuk membangun kapasitas pemilih. Kapasitas pemilih yang mumpuni diperlukan agar pilihan pemilih tegak lurus dengan tujuan Pemilihan dalam rangka mendapatkan pemimpin yang kompeten dan bertanggung jawab untuk mengurus urusan publik.
“Tanpa kapasitas yang memadai, pilihan pemilih dapat saja dibelokkan oleh aspek-aspek yang artifisial seperti primordialisme informasi yang bersifat bohong atau hoax, dan politik uang,” ungkapnya.
“Tugas kita bersama menyadarkan publik bahwa pilihan mereka dibilik suara yang hanya 5 menit akan memengaruhi kebijakan politik di daerah tersebut untuk lima tahun ke depan. Pemberian suara adalah sesuatu yang sakral dan fundamental dalam negara demokrasi.
[irp posts=”1988″ name=”Kapolda Mau Datang, Jalan Berlobang Menuju Polres Ditimbun”]
Karena itu jangan pernah nodai suaramu dengan urusan yung remeh temeh dan tak bernilai. Sudah saatnya kita sebagai pemilih menggunakan hak dengan penuh tanggung jawab,” tandasnya. (red)


Tinggalkan Balasan