TAPANULIPOST.com – Penadah mobil curian yang berhasil ditangkap oleh Polres Tapanuli Tengah di Medan pada, Selasa (12/7/2022) kemarin, berinisial S alias H (47) ternyata adalah seorang yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu dibenarkan Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Chrisitan Samma melalui Kasi Humas Polres AKP Horas Gurning kepada Tapanulipost.com, Rabu (20/7/2022).

“Ya, benar, penadah mobil yang hilang kemarin itu adalah S alias H (47) bekerja sebagai ASN di Navigasi Belawan. Tersangka saat ini masih ditahan di Mapolres Tapteng,” kata AKP Horas Gurning.

Diberitakan sebelumnya, Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap pelaku pencurian mobil dan juga penadahnya. Polisi juga menyita uang sebesar Rp15 juta, sisa penjualan mobil hasil curian tersebut.

Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan pelaku berinisial AAN alias A (40) sebelumnya mencuri mobil Xenia warna hitam metalik BK 1266 IA di Jalan St. Tampubolon, Kelurahan Aek Sitio-tio, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng pada, Minggu (10/7/2022) sekira pukul 11.40 WIB.

“Saat itu, pemilik mobil bernama Ahmad Darwish Adhibi (30) pergi bersilaturahmi ke rumah keluarganya. Pelaku yang sudah melakukan pemantauan selama 10 hari kemudian memanfaatkan kesempatan itu,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Sisworo dalam Konferensi Pers, Rabu (13/7/2022) di Mapolres Tapteng.

Kapolres menjelaskan, pelaku dengan mudah mencuri mobil korban karena pelaku sudah memiliki kunci serap mobil tersebut.

“Pelaku merupakan abang sepupu korban dan pada tahun 2019 lalu pernah bekerja sebagai supir mobil rental milik korban. Pada tahun 2019 itu tersangka pernah meminta kunci kontak cadangan mobil kepada ibu korban tapi tidak dikembalikan lagi,” jelas Kapolres.