TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Pasangan bakal calon Independen, Pastor Rantinus Manalu-Ustad Sodikin Lubis (PAUS) dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah, untuk maju ke tahap selanjutnya verifikasi administrasi dan verfikasi faktual.
“Pasangan PAUS memenuhi syarat untuk lanjut verifikasi administrasi, jumlah dukungan sebanyak 23.133,” kata Komisioner KPU Tapteng Divisi Hukum, Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Timbul Panggabean, SH ketika dihubungi melalui selularnya, Jumat (12/8).
Dengan demikian, dari 4 pasangan balon Independen yang menyerahkan dukungannya ke KPU, hanya 3 pasangan balon yang lolos ketahap selanjutnya. Dua pasangan balon lainnya yakni pasangan Buyung Sitompul-Binsar Pasaribu Saruksuk (BESAR) dan Pasangan Awaluddin Rao-Sokhizaro Laia (RASOKI). Kedua pasangan ini sudah terlebih dulu lolos verifikasi pemenuhan jumlah minimal dukungan serta upload data Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Sementara, Pasangan Hapijudin Pane-Warisuni Warasi (PIJAR) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Tapteng, karena tidak memenuhi jumlah syarat minimal dukungan sebanyak 21.997 KTP.
Tinggalkan Balasan