Tapteng, Tapanulipost.com – Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu, menyatakan akan mengirim surat resmi kepada pihak Kepolisian terkait dugaan punggutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI-KSPSI) Tapteng, yang dipimpin oleh Abdul Rahman Sibuea.
“Kami sudah siapkan bukti-bukti, dan hari ini kami akan surati Polres Tapteng, Polda Sumut dan Mabes Polri terkait dugaan pungli ini,” ungkap Khairul Kiyedi Pasaribu saat menggelar konferensi pers di Gedung DPRD Tapteng, Jumat (13/10/2023).
Dalam konferensi pers tersebut, Ketua DPRD Tapteng didampingi Kabag Hukum Pemkab Tapteng, Fredy Sitompul, Kadis Ketenagakerjaan Tapteng, Reza Affandi Ritonga, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Tapteng, Jonnedy Marbun, Kabid Perizinan, Jinto Siburian, Camat Sarudik Harrys Sihombing.
Turut juga hadir perwakilan perusahaan yang diduga dipungli, antara lain Indomaret, Alfamidi, PT Horizon, dan PT Subur Mekar Abadi (SMA).
Khairul Kiyedi Pasaribu juga memberikan tanggapannya terhadap pernyataan Ketua FSPTI-KSPSI Tapteng, Abdul Rahman Sibuea, yang membantah melakukan pungli.
“Sah-sah saja, silahkan membantah, tapi disini hadir beberapa perusahaan yang selama ini dikutip oleh mereka. Masyarakat dan pengusaha sudah resah, mungkin pengusaha takut menyampaikan, karena takut ribut,” ujar Kiyedi. Baca sambungan halaman selanjutnya…
Tinggalkan Balasan