“Iya memang ada, ada. Ada bahasa itu pernah saya dengar petinggi di Tapanuli Tengah ini, saya merasakan sendiri. Kalau saya, kalau benar saya katakan benar, kalau salah, ya salah. Saya bagi saya seperti itu. Makanya saya sampaikan tadi, kalau dibutuhkan nanti saksi tambahan, saya bersedia menjadi saksi tambahan dalam hal ini,” tegas Ikrar Dinata Sihombing.

Di tempat terpisah, Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta menyatakan mendukung DPRD Tapteng membentuk Pansus guna menyelidiki kasus dugaan pungli fee proyek dalam proses tender di Pemkab Tapteng.

“Tadi saudara Ikrar Sihombing mengatakan akan diusulkan Pansus, welcome Pansus yok, bentuk hak angket selidiki ini bersama, Saya dukung, berarti semangatnya DPRD sama dengan saya membongkar korupsi ini,” ujar Sugeng Riyanta.

Sugeng juga menyatakan bahwa dirinya memiliki bukti alau sejumlah oknum Anggota DPRD Tapteng meminta-minta proyek. Ia menegaskan mendukung penuh penyelidikan ini dan siap membuka bukti-bukti yang dimilikinya.

Advertisements

“Saya punya bukti chatnya ada beberapa oknum legislatif yang minta proyek, ngurus-ngurus proyek. Jadi ayo kita bongkar-bongkaran, kita buka-bukaan saya siap, jadi saya tunggu DPR bentuk Pansus. Pak Sekda siap hadir ke sana, saya perintahkan Pokja ULP hadir ke sana,” ujar Sugeng. Baca sambungan halaman selanjutnya…