TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah meminta masyarakat untuk tidak mengkonsumsi suplemen makanan Viostin DS dan Enzyplex.
Imbauan tersebut disampaikan setelah BPOM menyatakan suplemen makanan Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories, terbukti positif mengandung DNA babi.
Hal itu dikatakan Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Tapteng, Poltak Pakpahan kepada TAPANULIPOST.com, Selasa, 6 Februari 2018.
Terkait hal itu, kata Poltak, Dinas Kesehatan akan turun ke apotik- apotik untuk melakukan pengawasan agar tidak lagi menjual kedua produk tersebut.
[irp posts=”2886″ name=”APMS Tidak Beroperasi, Nelayan Sorkam Mengeluh Sulit Peroleh BBM Subsidi”]
“Sesuai dengan surat ederan (BPOM) harus kita tarik. Kita sudah merencanakan untuk turun ke lapangan menarik produk itu. Mungkin besok kita akan datangi apotik sekalian kita ada survey lapangan ke Sirandorung. Selanjutnya lusa akan kita datangi apotik di sekitar Pandan. Kalau ada kita temukan akan langsung kita tarik dan kita buat berita acaranya,” kata Poltak Pakpahan.
Selain melakukan sidak ke apotik, lanjut Kabid SDK ini, pihaknya juga akan melakukan pengawasan peredaran produk Viostin DS dan Enzyplex di minimarket. Sebab dia mengakui bahwa suplemen ini tidak hanya dijual di apotik saja, tapi juga mudah ditemukan di swalayan dan minimarket.
“Kita juga akan survey minimarket, kalau ada akan langsung kita tarik dan juga kita buat himbauan agar tidak menjual produk itu. Nanti kita juga buat himbauan ke masyarakat melalui puskesmas agar tidak mengkonsumsi Viostin DS ini,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan