TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Masyarakat yang ingin melaporkan dugaan kecurangan pada Pemilu 2019, terpaksa harus menunggu selama 1 jam, karena petugas penerima laporan di kantor Bawaslu Tapteng tidak berada di tempat.

Pantauan, bukan hanya petugas penerima laporan, bahkan Komisioner Bawaslu juga tidak berada di kantornya.

Petugas piket jaga ketika ditanyai mengaku tidak tahu dimana keberadaan petugas penerima laporan dan Komisioner Bawaslu Tapteng.

Sejumlah masyarakat dari Dapil 2 bersama Caleg Partai Golkar terpaksa harus menunggu lama untuk membuat laporan. Mereka ingin melaporkan dugaan kecurangan pemilu yang terjadi di Dapil 2.

Advertisements

“Sudah 1 jam kami disini, tapi gak ada petugasnya. Kami terpaksa sabar menunggu karena ini demi kepentingan kami,” kata Samahati Laoly yang turut mendampingi Caleg Golkar Tapteng untuk memberikan laporan ke Bawaslu Tapteng. (red)