Tapanulipost.com, Tapteng – Puluhan Staf Non PNS Panwaslu Kecamatan yang bertugas di 10 kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah hingga saat ini belum menerima SK pengangkatan dan honor meski telah bekerja selama dua bulan. Diduga, nama-nama staf tersebut telah digantikan dalam usulan yang dikirimkan oleh Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah ke Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.

Anggota Bawaslu Tapanuli Tengah, Setia Wati Simanjuntak, saat dikonfirmasi Tapanulipost.com, memberikan penjelasan mulai dari proses perekrutan Staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan.

Setia Wati Simanjuntak menerangkan bahwa masing-masing Panwaslu Kecamatan telah mengusulkan calon staf sekretariat Panwaslu Kecamatan Non PNS kepada Bawaslu Tapanuli Tengah berdasarkan hasil rapat pleno di masing-masing kecamatan.

“Usulan tersebut kemudian diverifikasi oleh Bawaslu Tapanuli Tengah sebelum disampaikan ke Bawaslu Provinsi Sumatera Utara,” kata Setia Wati Simanjuntak, Kamis (22/8/2024). Baca sambungan halaman selanjutnya…

Advertisements