TAPANULIPOST.com – 5 oknum Anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) diamankan Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Kelima anggota dewan tersebut diamankan setelah melakukan pesta narkoba bersama 7 orang Wanita di sebuah hotel.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, ada beberapa orang, oknum anggota DPRD Labura oleh gugus tugas Covid-19 di salah satu tempat hiburan malam di Kota Kisaran,” kata AKP Nasri Ginting kepada wartawan, Minggu 8 Agustus 2021.

Advertisements

Informasi yang diperoleh, kelima anggota dewan tersebut diamankan dari sebuah hotel di Kisaran, Kabupaten Asahan.

Dalam razia itu, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa pecahan pil ekstasi.

Adapun kelima anggota dewan yang diamankan polisi masing-masing bernisial AB, ZS, Fto, KP, Sg.

Mereka diamankan bersama 12 orang lainnya saat berpesta ekstasi di sebuah ruangan karaoke.

“Ada 12 orang lagi yang diamankan, 7 wanita dan 5 pria,” sambungnya.

AKP Nasri Ginting mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan kelima anggota DPRD tersebut positif narkoba saat tes urine.

“Masih proses pemeriksaan, karena dari 17 orang itu ada 2 orang yang negatif,” katanya. (*)