JAKARTA, TAPANULIPOST.com – Kementerian Kesehatan menjamin anak-anak yang menggunakan vaksin palsu akan dilakukan vaksin ulang secara gratis.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Maura Linda Sitanggang mengatakan, saat ini pihaknya masih memetakan di wilayah mana saja balita yang telah diberikan vaksin palsu.

“Kalau vaksin tidak timbulkan kekebalan, akan dilakukan vaksin ulang. Pemerintah siap berikan vaksin gratis,” ujar Linda di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2016) seperti dilansir dari Kompas.com.

Saat ini, Bareskrim Polri bersama Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan akan membentuk satuan tugas untuk menindaklanjuti kasus vaksin palsu.

“Tim Kemenkes akan mengatasinya dengan pemeriksaan oleh dokter anak dan melihat dampak kesehatannya setelah divaksin,” kata Linda.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Aman Bhakti Pulungan mengimbau masyarakat tidak takut untuk melakukan vaksin berkala.

Menurut dia, vaksin palsu ini tidak menimbulkan efek samping selain membuat anak-anak tidak kebal terhadap penyakit sebagaimana fungsi vaksin.

“Kalau vaksin ini jumlahnya berlebihan, untuk efek penguat. Dia tidak akan buat efek jelek ke anak kalau berlebihan,” kata dia.

“Kami siap bantu kejadian pascaimunisasi, apa ada efek samping yang terjadi,” lanjut dia.

Bareskrim Polri, seperti dikutip Kompas, menelusuri jaringan distributor vaksin palsu di luar Jakarta. Polisi sudah menetapkan 15 tersangka kasus peredaran vaksin palsu.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal (Pol) Agung Setya, penyidik mengembangkan peredaran vaksin palsu di Yogyakarta dan Semarang.

Kemarin, penyidik menahan tersangka berinisial T dan M di Semarang, bagian dari jaringan produsen vaksin palsu.

Dengan demikian, polisi telah menahan 15 tersangka di sejumlah kota, seperti Jakarta, Tangerang Selatan (Banten), Subang dan Bekasi (Jabar), serta Semarang.

Polisi juga memeriksa 18 saksi dari rumah sakit, apotek, toko obat, dan saksi yang terlibat pembuatan vaksin palsu. Hasilnya, terungkap empat rumah sakit di Jakarta serta dua apotek dan satu toko obat di Jakarta terlibat peredaran vaksin palsu.

Selain itu, Bareskrim Polri pun berkoordinasi dengan Kemenkes untuk mengetahui warga pengguna vaksin. Mereka menanti pengaduan warga terkait vaksin palsu dan hasil uji laboratorium kandungan cairan vaksin palsu.

Pengungkapan kasus vaksin palsu berawal dari temuan penyidik bahwa ada penjualan vaksin tanpa izin edar.

Peredarannya dikendalikan tiga produsen, yakni Agus, Syariah, serta pasangan suami istri Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina.