TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Kasus kematian Ayu Lestari yang ditemukan tinggal tengkorak itu ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri bersama teman selingkuhannya.

Hal itu terungkap dari rekonstruksi atau reka ulang yang digelar Penyidik Polres Tapteng bekerjasama dengan Denpom ½ Sibolga, pada Kamis, 4 Juni 2020 di Mapolres Tapteng.

Adegan reka ulang diperankan langsung oleh tiga tersangka pelaku pembunuhan yakni oknum TNI Praka MPCC, yang merupakan suami korban. Kemudian dua perempuan warga sipil berinisial SMS (30), dan WNS (29) yang bekerja sebagai tenaga honorer di Tapteng.

Tersangka WNS disebut merupakan perempuan selingkuhan Praka MPCC. Sedangkan tersangka SMS adalah sahabat WNS.

Ada sebanyak 20 adegan yang diperagakan ketiga tersangka, mulai dari merencanakan, mempersiapkan peralatan, meninjau lokasi tempat pembunuhan hingga melakukan pembunuhan terhadap korban Ayu Lestari.

Pembunuhan itu dilakukan pada tanggal 9 April 2020 sekira pukul 22.00 WIB di pinggir jalan Baru, Lingkungan 4, Kelurahan Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Pantauan Tapanulipost.com, kegiatan reka ulang kasus pembunuhan tersebut berjalan dengan lancar. Terlihat hadir sejumlah warga untuk menyaksikan proses reka ulang kasus pembunuhan tersebut.

Informasi yang dihimpun, keluarga korban yakni kedua orang tua korban Ayu Lestari dan anaknya juga turut hadir menyaksikan proses reka ulang itu di Mapolres Tapteng.

Diperoleh informasi, bahwa keluarga korban Ayu Lestari tinggal di Bandung. Ayah korban adalah seorang Prajurit TNI aktif.

Turut hadir menyaksikan proses rekonstruksi tersebut yakni Kepala Oditur Militer (Kaotmil) I-02 Medan Kolonel Sus Jamingun, Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto, Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, Dandim 0211/TT Lekol Inf Dadang Alex, Dandenpom 1/2 Letkol CPM Hasanuddin Siagiaan, Kasipidum Kejaksaan Negeri Sibolga, Kapenrem 024/KS, Mayor Arh Keles Sinaga, Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Sisworo.

Sebelumnya diberitakan, penemuan kerangka manusia berupa tengkorak dan sejumlah tulang belulang yang berserak di pinggir jalan Baru, Lingkungan 4, Kelurahan Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu 20 Mei 2020, diduga adalah istri seorang TNI. Dia diduga dibunuh suaminya sendiri oknum TNI Praka MPCC yang kini sudah ditahan Denpom 1/2 Sibolga. (red)