TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Hadiani Siregar (35) warga Lingkungan I Halangan Julu, Kelurahan Aek Tolang Induk, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah mengeluhkan sikap lurah mereka yang dinilai arogan. Hanya gara-gara ada baliho Caleg yang ditempel di rumahnya, ibu dua anak ini terancam tidak masuk dalam data penerima bantuan beras sejahtera (Rastra) yang sebelumnya disebut raskin.

Menurut penuturan Hadiani Siregar, kejadian itu bermula ketika Lurah Aek Tolang Induk, Dahlianto Tambunan datang ke rumahnya untuk memastikan apakah nama Hadiani masuk dalam daftar usulan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan diserahkan ke Dinas Sosial terkait adanya perubahan pembagian Rastra menjadi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Hari Senin pagi kemarin lurah datang ke rumah saya, lalu menunjukkan kertas, katanya data nama penerima raskin. Lalu dia menyuruh saya melihat apakah nama saya ada di dalam data itu. Kemudian nama saya yang ada didaftar itu diceklis dan lurah menyuruh saya datang ke kantor Lurah membawa fotocopy kartu keluarga (KK). Saat itu pak lurah juga meminta saya untuk memberitahukan ke beberapa tetangga yang namanya ada didaftar itu,” kata Hadiani kepada Tapanulipostcom, Rabu, 16 Januari 2019.

[irp posts=”5390″ name=”Terancam Putus, Warga Minta Jembatan Penghubung Nagori Ini Segera Diperbaiki”]

Advertisements

Kemudian, siang harinya mereka datang ke kantor kelurahan. Warga lainnya juga sudah banyak yang berkumpul di kantor Kelurahan Aek Tolang Induk untuk menyerahkan fotocopy KK.

Kepada warga, lanjut Hadiani, Lurah Dahlianto Tambunan meminta agar warga memberikan uang sebanyak Rp5.000 per KK sebagai ganti uang transport untuk mengantar berkas ke Dinas Sosial dan juga uang minum operator di kantor kecamatan yang mengerjakan berkas warga penerima bantuan tersebut.

[irp posts=”5365″ name=”Usulan Pergantian Ketua DPRD Tapteng Belum Jelas, Hanura Surati Gubernur”]

“Kami pun memberikan uang Rp5000 per orang. Kalau saya memberikan Rp.10.000 untuk 2 KK, dari saya dan orangtua saya. Tapi saat itu lurah meminta agar tidak membeberkan hal itu kepada orang lain,” beber Hadiani.

Lanjut Hadiani, besoknya Lurah Dahlianto Tambunan kembali datang ke rumahnya untuk mengembalikan uang yang dia berikan tersebut. Lurah mengaku kuatir jika nantinya Hadiani akan memberitahukan soal pemberian uang itu kepada orang lain.

“Saya heran kenapa uang itu dikembalikan. Awalnya lurah tak mau menjawab, tapi saya ngotot bertanya kenapa uang saya dikembalikan. Lalu pak lurah menjawab karena saya TS (tim sukses) Caleg lain. Lalu saya berkata kenapa raskin masuk politik. Namun lurah diam saja,” ungkap Hadiani.

Kemudian awak media Tapanulipostcom mencoba mengkonfirmasi Lurah Aek Tolang Induk, Dahlianto Tambunan, Rabu pagi di kantor kelurahan. Hadiani Siregar juga ikut menemui lurah.

Namun pada kesempatan itu, Dahlianto Tambunan menyangkal semua perkataan Hadiani dan malah membentak-bentaknya, karena telah memberitahukan persoalan tersebut kepada wartawan.

Lurah tersebut bahkan sempat hendak memukul Hadiani Siregar dengan berkas yang dia ambil dari atas mejanya. Tindakan arogan itu dilakukan lurah kepada warganya di depan wartawan.

[irp posts=”5356″ name=”Uang Rp6 Miliar Hasil Korupsi Rigit Beton Sibolga Berhasil Diselamatkan”]

Dahlianto mengakui kalau dirinya takut jika nantinya Hadiani memberitahukan kepada orang lain, sehingga dia mengembalikan uang tersebut.

Menurut Dahlianto, uang yang dikumpul sebesar Rp5.000 per KK itu untuk diberikan kepada operator di kantor Kecamatan, yang mengerjakan berkas warga penerima bantuan.

[irp posts=”5338″ name=”Bulan Ini Terminal Pelabuhan Sibolga Akan Rampung”]

“Kita tidak lakukan pengutipan, tapi warga sepakat dan ikhlas memberikan untuk uang minum operator di kecamatan. Daripada warga sendiri yang mengantarkan berkas itu ke Dinas Sosial,” ucap Dahlianto seraya mengatakan bahwa dia sudah pasrah dicopot dari jabatannya jika terbukti melakukan pengutipan.

Dahlianto Tambunan kemudian meminta maaf kepada Dahliani karena telah bersikap kasar. Lurah ini pun berjanji akan tetap memasukkan data Dahliani ke dalam daftar penerima manfaat.