Bagi calon penerima beasiswa penghargaan non-akademis, syarat usia maksimum 35 tahun di bulan Juli 2019 serta memiliki prestasi, minimal juara 3, dari ajang bergengsi di tingkat provinsi maupun nasional di bidang olahraga, seni, dan budaya pada tahun program berjalan.

“Pengajuan aplikasi untuk kategori ini dilakukan perorangan,” imbuhnya.

Bagi calon penerima penghargaan prestasi berkelanjutan, yakni pelajar SMA sederajat, mahasiswa Diploma III (D3), dan mahasiswa Sarjana Strata 1 (S1), syaratnya bahwa siswa tersebut berprestasi, berada dalam 10 peringkat teratas di kelas dengan nilai rata-rata rapor 8,0 (skala 10,0) minimal pada 2 semester terakhir berturut-turut.

Bagi mereka yang duduk di tahun pertama SMA sederajat, minimum nilai rata-rata rapor kelas IX atau kelas 3 SMP sederajat adalah 8,0 (skala 10,0).

Advertisements

Sedangkan untuk mahasiswa berprestasi, minimum IPK terakhir adalah 3,25 (skala 4,0) dari perguruan tinggi/lembaga pendidikan negeri dan swasta yang terakreditasi di wilayah Tapanuli Bagian Selatan.

Syarat lainnya, mahasiswa berprestasi dengan minimum IPK terakhir 3,0 (skala 4,0) dari perguruan tinggi negeri di Indonesia. Sementara itu bagi mereka yang duduk di tahun pertama perguruan tinggi, minimum nilai rata-rata rapor kelas XII atau kelas 3 SMA sederajat adalah 8,0 (skala 10,0).

Sekretaris Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan, Abinur Nasution mengapresisasi kinerja PT Agincourt Resources atas pemberian beasiswa Martabe Prestasi dalam peningkatan pendidikan di Tapanuli Selatan, khususnya bagi pelajar di Batangtoru dan Muara Batangtoru.

“Terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh PT Agincourt Resources untuk peningkatan pendidikan di Batangtoru dan Muara Batangtoru ini,” kata Abinur.

Abinur berharap pemberian beasiswa Martabe Prestasi tersebut diberikan kepada pelajar dari kecamatan yang lainnya juga. (ril)