TAPANULIPOST.com – Sidang warga negara AS, Thomas Anthony Van Der Heyden, dalam kasus korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2012-2021 ditunda.

Hal ini dikarenakan Thomas, selaku terdakwa, tidak memiliki pengacara dan dakwaan belum diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris.

Sidang yang dihadiri oleh penerjemah Gunawan Ilyas ini berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (2/3/2023).

Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri, awalnya bertanya apakah terdakwa telah menerima surat dakwaan dari jaksa koneksitas. Namun, Thomas menjawab bahwa ia telah menerima surat dakwaan dalam Bahasa Indonesia namun tidak memahaminya karena ia membutuhkan terjemahan dalam Bahasa Inggris.

Advertisements

Hakim Fahzal meminta agar jaksa koneksitas menyiapkan berkas dakwaan dalam Bahasa Inggris untuk persidangan pekan depan. Hakim juga bertanya mengapa terdakwa tidak didampingi pengacara dalam kasus korupsi ini.

Thomas menjelaskan bahwa ia tidak memiliki pengacara saat ini dan berharap keluarga atau teman-temannya dapat menyiapkan pengacara untuknya di sidang pekan depan.

Thomas bercerita bahwa ia telah mencabut kuasa dari pengacaranya sebelumnya pada hari Rabu (1/3) karena alasan pribadi. Hakim Fahzal menilai bahwa itu adalah hak terdakwa.

Namun, Thomas diingatkan bahwa ia diancam pidana penjara di atas 9 tahun sehingga wajib didampingi pengacara.

Hakim Fahzal memutuskan untuk menunda sidang hingga Kamis (9/3) pekan depan. Ia juga meminta agar Thomas mencari pengacara yang dapat berbahasa Indonesia agar tidak perlu menterjemahkan dari Bahasa Inggris ke Indonesia antara pengacara terdakwa kepada hakim dan jaksa. Sidang tersebut akan diagendakan pembacaan dakwaan.