TAPTENG, TAPANULIPOST.com – KPU Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar ujian tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018.
Sebanyak 307 calon anggota PPK menjalani tes tertulis yang digelar di gedung SMPN 2 Pandan, Senin, 30 Oktober 2017.
Komisioner KPUD Tapteng, Masril Tua Rambe didampingi Komisioner lainnya Azwar Sitompul dan Safrul Nadir Simatupang menjelaskan, jumlah soal yang diujikan sebanyak 50 soal pilihan berganda dengan durasi waktu 1,5 jam. Adapun materi yang diujikan adalah tentang kepemiluan,Undang-undang, integritas dan kewarganegaraan.
Menurut Masril, KPU menerapkan sistim ranking pada tes tertulis ini, sehingga hasil rekrutmen calon anggota PPK adalah benar-benar orang yang dianggap mampu melaksanakan tugas nantinya.
[irp posts=”2062″ name=”Dinas Koperasi UKM Tapteng Gelar Kegiatan Pembinaan Koperasi Usaha Rakyat”]
“Hasil ujian ini akan diranking hingga 10 besar. Mereka nantinya masih akan mengikuti tes wawancara. Hasil tes wawancara akan terpilih 5 orang anggota PPK untuk melaksanakan tugas sebagai pengelenggara Pilgubsu,” tukasnya.
Pantauan awak media ini, pelaksanaan ujian tertulis calon anggota PPK ini berlangsung aman dan lancar tanpa gangguan apapun. (red)
Tinggalkan Balasan