RSUD Pandan Bantah Potong Dana Insentif Tenaga Kesehatan Tangani Covid-19
dr Masdiana menyebut, dana insentif Covid-19 disalurkan ke rekening masing-masing tenaga kesehatan oleh Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Menurut dr Masdiana, dana insentif yang dibayarkan sesuai dengan perhitungan aplikasi dari SIDMK Kemenkes.
“Jadi dana insentif Covid-18 masuk di anggaran Dinas kesehatan, bukan di RSUD Pandan,” jelas dr Masdiana membantah adanya pemotongan dilakukan pihak RSUD Pandan.
Lebih lanjut dr Masdiana menuturkan, bahwa dana insentif Covid-19 utk bulan Juli sampai September memang belum terealisasi, karena alokasi anggaran yang tersedia hanya cukup untuk periode Januari sampai Juni 2021.
“Dan informasi yang mengatakan bahwa Dinas Pendapatan dan Keuangan Pemkab telah merealisasikannya ke Kas RSUD Pandan, tidak benar,” tegas dr Masdiana. (red)


Tinggalkan Balasan