Tapanulipost.com, Tapteng – Tender proyek pembangunan Gedung CardioVascular Care Unit (CVCU) RSUD Pandan Tahun Anggaran 2025 menyisakan tanda tanya. Pasalnya, perusahaan pemenang justru merupakan penawar tertinggi di antara lima peserta yang mengajukan harga.

Berdasarkan penelusuran Tapanulipost.com, tender ini diikuti oleh 35 perusahaan, namun hanya lima yang mengajukan penawaran resmi.

Kelima perusahaan tersebut yaitu CV. Ulyna Putri Hasian, CV. Moyang Mendaluh, PT. Bukit Zaitun, CV. Hanovan Natama, dan CV. Kelana Karya Jaya.

Namun, CV. Kelana Karya Jaya memenangkan tender dengan penawaran senilai Rp 1.436.786.315,93 atau hanya turun sekitar Rp 63 juta dari pagu anggaran.

Advertisements

Menariknya, harga yang diajukan CV. Kelana Karya Jaya jauh lebih tinggi dibanding empat peserta lainnya.

CV. Ulyna Putri Hasian, misalnya, mengajukan penawaran terendah senilai Rp 1.219.605.686,26, disusul oleh CV. Moyang Mendaluh Rp 1,28 miliar, PT. Bukit Zaitun Rp 1,29 miliar, dan CV. Hanovan Natama Rp 1,39 miliar.

Meski menawarkan harga lebih rendah, keempat perusahaan tersebut gagal memenangkan tender karena dianggap tidak memenuhi persyaratan administrasi.

CV. Ulyna Putri Hasian dinyatakan gugur karena dokumen akta perubahan tidak lengkap, sementara tiga perusahaan lainnya tidak lolos karena bukti kepemilikan peralatan tidak sesuai dokumen pemilihan.

Kepala Bagian ULP Pemkab Tapanuli Tengah, Sarifah Harahap, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pemenang tender telah ditetapkan, namun kontrak belum ditandatangani.

“Dokumen hasil lelang belum diserahkan Pokja kepada PPK,” ujar Sarifah, Kamis (25/7/2025). (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS

Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.