Pelaku ditangkap pada, Minggu (30/5/2021) sekira pukul 21.00 WIB saat melintas di Jalan Padang Sidempuan, Kecamatan Pandan.

“Satu tersangka telah dilakukan penahanan, sedang seorang lagi yang terduga pelaku masih dalam pengembangan,” ujar Gurning.

Seperti diberitakan sebelumnya, mobil milik Anggota DPRD Tapteng Madayansyah Tambunan (30), dibakar oleh orang tak dikenal (OTK), pada Sabtu (22/5), sekira pukul 03.21 WIB dini hari.

Mobil Honda CR-V dengan nomor polisi BK 1785 UX milik Anggota DPRD yang dibakar itu di parkir di depan rumah Madayansyah di Lingkungan II Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Advertisements

Baca juga: Mobil Anggota DPRD Dibakar, Bupati Tapteng Minta Polda Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual: Jangan Ada yang Sok Hebat

Mobil tersebut diketahui terbakar setelah warga mendengarkan teriakan seseorang yang menyebutkan ada mobil terbakar.

Belakangan diketahui, seseorang yang berteriak tersebut adalah supir pick up L-300, yang kebetukan melintas di Jalinsum Sibolga-Padang Sidempuan.

Baca juga: Aksi Pembakaran Mobil Anggota DPRD Tapteng Terekam CCTV

Ia juga sempat membunyikan klakson mobil yang dikendarainya dengan durasi panjang. Dengan maksud, agar warga yang terlelap tidur segera terbangun.

Warga yang terbangun akibat teriakan sopir pick up L-300, mencoba memadamkan api.

Baca juga: Ketua DPRD Tapteng Minta Polisi Ungkap Aktor Pembakaran Mobil Madayansyah Tambunan

Satu unit mobil tanki air dikerahkan untuk memadamkan api. Sekitar 30 menit kemudian api baru berhasil dipadamkan.

Walau tidak sampai membakar rumah kediaman korban, kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. (red)