TAPANULIPOST.com – Polisi menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembakaran mobil milik Anggota DPRD Tapteng Madayansyah Tambunan, yang terjadi pada, Sabtu (22/5) lalu.

Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas AKP Horas Gurning menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan diduga kuat pelaku pembakaran mobil Anggota DPRD Tapteng tersebut ada dua orang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti, maka diperoleh bukti yang cukup bahwa yang diduga sebagai pelaku ada dua orang laki-laki,” kata AKP Horas Gurning dalam keterangannya yang diterima Tapanulipost.com, Senin (7/6/2021).

Dijelaskan, ada dua pria yang mendekat ke mobil korban, satu orang berperan menyiramkan berupa cairan bahan bakar minyak yang dibungkus plastik, sementara yang satunya berperan menyulutkan api ke mobil korban. Kemudian kedua orang tersebut melarikan diri setelah mobil tersebut terbakar.

Advertisements

Baca juga: Warna Air Laut Sibolga Berubah Jadi Kecoklatan, Disebut Fenomena Red Tide 

“Atas kejadian tersebut Tim Inafis Polres Tapteng bersama Tim Labfor Polda Sumut melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti bukti. Sementara personil Polres Tapteng dan Polsek Sibabangun melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 13 orang,” ungkapnya.

Setelah melakukan penyelidikan, Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial HKS alias H (24) warga Dusun I Pargadungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Tapanuli Tengah.

Baca juga: Kedua Pria Ini Bawa 25 Kg Ganja dari Madina, Sopir Minta Jatah 1 Kg

Pelaku ditangkap pada, Minggu (30/5/2021) sekira pukul 21.00 WIB saat melintas di Jalan Padang Sidempuan, Kecamatan Pandan.

“Satu tersangka telah dilakukan penahanan, sedang seorang lagi yang terduga pelaku masih dalam pengembangan,” ujar Gurning.

Seperti diberitakan sebelumnya, mobil milik Anggota DPRD Tapteng Madayansyah Tambunan (30), dibakar oleh orang tak dikenal (OTK), pada Sabtu (22/5), sekira pukul 03.21 WIB dini hari.

Mobil Honda CR-V dengan nomor polisi BK 1785 UX milik Anggota DPRD yang dibakar itu di parkir di depan rumah Madayansyah di Lingkungan II Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Baca juga: Mobil Anggota DPRD Dibakar, Bupati Tapteng Minta Polda Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual: Jangan Ada yang Sok Hebat

Mobil tersebut diketahui terbakar setelah warga mendengarkan teriakan seseorang yang menyebutkan ada mobil terbakar.

Belakangan diketahui, seseorang yang berteriak tersebut adalah supir pick up L-300, yang kebetukan melintas di Jalinsum Sibolga-Padang Sidempuan.

Baca juga: Aksi Pembakaran Mobil Anggota DPRD Tapteng Terekam CCTV

Ia juga sempat membunyikan klakson mobil yang dikendarainya dengan durasi panjang. Dengan maksud, agar warga yang terlelap tidur segera terbangun.

Warga yang terbangun akibat teriakan sopir pick up L-300, mencoba memadamkan api.

Baca juga: Ketua DPRD Tapteng Minta Polisi Ungkap Aktor Pembakaran Mobil Madayansyah Tambunan

Satu unit mobil tanki air dikerahkan untuk memadamkan api. Sekitar 30 menit kemudian api baru berhasil dipadamkan.

Walau tidak sampai membakar rumah kediaman korban, kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. (red)