TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Direktur PDAM Mual Nauli Puspa Aladin Sibuea sudah diperiksa penyidik Polres Tapanuli Tengah atas dugaan pungli yang dilaporkan warga Kecamatan Sosorgadong.

Laporan dugaan pungli terkait biaya pemasangan baru pipa air minum yang diduga dilakukan Direktur PDAM Mual Nauli Puspa Aladin Sibuea, langsung ditindaklanjuti pihak Kepolisian Polres Tapteng.

“Kasus itu sudah kita tindaklanjuti, tinggal menjelaskan saja kepada pelapor pelapornya. Itu yang belum kita lakukan. Kira-kira dalam waktu dekat ini,” kata Kasatreskrim Polres Tapteng, AKP. Zulfikar menjawab Tapanulipost.com, Rabu, 30 Agustus 2017.

AKP. Zulfikar mengungkapkan, sejumlah saksi-saksi dalam perkara tersebut sudah diperiksa termasuk terlapor yakni Direktur PDAM Mual Nauli Puspa Aladin Sibuea. Katanya, pihaknya selaku penyidik dalam waktu dekat akan segera mengambil kesimpulan atas perkara dugaan pungli ini.

[irp posts=”1563″ name=”Diduga Pungli, Direktur PDAM Mual Nauli Dilaporkan ke Polres Tapteng”]

“Gelar perkara juga sudah kita lakukan beberapa kali termasuk melakukan pemeriksaan seluruhnya. Jadi sebelum kita ambil kesimpulan atas perkara ini, kita ambil kembali keterangan dari pelapor pelapor sekalian gelar perkara. Mungkin dalam waktu dekat,” jelas AKP Zulfikar.

Kasus dugaan pungli ini sebelumnya dilaporkan oleh warga Kelurahan Sosorgadong, Kecamatan Sosorgadong, Tapanuli Tengah. Warga melaporkan Direktur PDAM Mual Nauli, Puspa Aladin Sibuea karena melakukan pengutipan biaya pemasangan baru pipa air atas Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM-IKK) Tahun 2016 di Kecamatan Sosorgadong.

Padahal, sesuai pengakuan pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut kepada warga, tidak ada biaya sambung baru karena sudah termasuk dalam anggaran proyek pembangunan SPAM.

Atas adanya pengutipan tersebut, warga ketika itu telah mengundang salah seorang anggota DPRD Tapteng dan juga pihak rekanan yang mengerjakan SPAM tersebut untuk memberikan penjelasan kepada warga. Pertemuan itu dilakukan di kantor Lurah.

[irp posts=”1559″ name=”Korban Dugaan Penculikan Ternyata Dibawa Paksa ke Panti Rehab”]

“Tapi, Petugas penjaga sumber, Irwan Saruksuk menyebutkan kutipan tersebut atas perintah Direktur PDAM Mual Nauli, Puspa Aladin Sibuea. Waktu itu dikutip biaya kepada warga dengan besaran harga yang bervariasi yakni sebesar Rp.350 ribu hingga Rp.700 ribu,” ungkap Tarida selaku pelapor dalam kasus tersebut.

Menanggapi hal itu, Direktur PDAM Mual Nauli, Puspa Aladin Sibuea ketika dikonfirmasi, mengaku sudah beberapa kali diperiksa penyidik terkait laporan dugaan pungli tersebut.

“Sudah beberapa kali saya diperiksa, tapi beberapa bulan terakhir ini tidak ada lagi dipangil pihak penyidik,” ujar Puspa Aladin.

Namun, Puspa Aladin membantah telah melakukan pungli seperti laporan warga. Puspa berdalih, penambahan biaya pemasangan baru pipa air dilakukan karena jarak rumah warga yang mengajukan pemasangan baru terlalu jauh dari pipa distribusi, sehingga harus ada penambahan pipa. Sementara, menurut Puspa, biaya pemasangan baru yang ditetapkan sebesar Rp.1.720.000, hanya disediakan satu batang pipa sepanjang 5 meter dan berikut meteran airnya. Sedangkan penambahan pipa biayanya ditanggung pelanggan baru.

[irp posts=”1556″ name=”Pelaku Penculikan Mengaku Petugas BNN”]

“Jadi dituduhnya saya korupsi, memainkan harga diluar standar harga pemerintah. Sementara untuk biaya pemasangan baru ditetapkan sebesar Rp.1.720.000, itu harga sesuai Perda. Dari biaya itu, yang wajib diberikan adalah satu batang pipa dan water meter (meteran air). Kalau rumahnya jauh, maka biaya penambahan pipa ditanggung oleh warga,” pungkas Puspa Aladin. (red)