TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Nelayan bermata pencaharian alat tangkap Pukat Trawl atau Pukat Ikan (PI) asal Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanui Tengah yang bergabung Persatuan Pekerja Kapal Ikan (PERKALIN) akan ikut melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD Sumut dan ‎Gubernur Sumut bersama ribuan nelayan dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

Menurut informasi yang dihimpun, sebanyak 60 orang nelayan dari Sibolga dan Tapteng yang tergabung dalam Perkalin akan berangkat ke Medan untuk turut melakukan unjuk rasa.

banner-selamat-natal-dan-tahun-baru-Pentas Selamat-Natal-2024-dan-Tahun-Baru-2025-dari-Trans-Continent

Hal itu dibenarkan Binner Siahaan yang menurut informasi sebagai koordinator Perkalin yang memiliki Posko/Sekretariat di Jalan Kutilang Kelurahan Aek Muara Pinang Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

“Yang unjuk rasa itu Aliansi Masyarakat Nelayan Sumatera Utara, kita nelayan dari Sibolga Tapteng ikut berpartisipasi,” kata Binner Siahaan mantan Anggota DPRD Sibolga ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu, 7 Februari 2018.

Advertisements
Selamat-Hari-Natal-2024-dan-Tahun-Baru-2025-Indra-Angkola

[irp posts=”2898″ name=”Dihadapan Menteri Susi, Bupati Bakhtiar Sibarani : Haram Hukumnya Kapal Trawl Beroperasi di Tapanuli Tengah”]

Namun Binner Siahaan tidak mau nelayan yang tergabung dalam Persatuan Pekerja Kapal Ikan (PERKALIN) yang akan ikut unjuk rasa itu disebut sebagai nelayan pukat trawl atau Pukat Ikan (PI).

“Gak ada disebut PI, gak usah disebut-sebut PI. Ini nelayan, pekerja kapal ikan, ada yang pukat Cincin, Gillnet,” tukasnya.

Menurut informasi, ribuan nelayan Pukat Trawl yang bergabung dalam aliansi masyarakat nelayan Sumatera Utara (AMANSU) akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD Sumut dan ‎Gubernur Sumut.

[irp posts=”2894″ name=”Dinas Kesehatan Tapteng Minta Masyarakat Tidak Konsumsi Viostin DS dan Enzyplex”]

Koordinator AM‎ANSU, Alfian MY, pada Rabu (7/2/2018) mengatakan, seluruh nelayan dari berbagai kabupaten/kota akan melakukan aksi besar-besaran menuntut pemerintah agar meninjau kembali Permen KP 71 Tahun 2016 tentang larangan Alat tangkap trawl dan sejenisnya.

“‎Kami menuntut persamaan hak sebagai nelayan, karena di Pantura, Pulau Jawa Tengah, alat tangkap pukat trawl diizinkan beroperasi. Kenapa di Sumut tidak, makanya ini yang kami tuntut agar keadilan sosial dapat dirasakan,” terang Alfian seperti dilansir dari Metroonline.

Alfian mengungkapkan, aksi unjuk rasa tersebut akan diikuti ribuan nelayan dari Tanjung Balai, Batubara, Langkat dan Belawan. (RED/mol)

Selamat-Natal-dan-Tahun-baru-dari-PLN-Sibolga Selamat-Natal-dan-Tahun-Baru-SMAN-Matauli-Pandan