Danlanal menjelaskan, bahwa Lanal Sibolga tugasnya bukan hanya mengejar kapal ikan. Lanal Sibolga memiliki tugas pokok antara lain, mendukung satuan operasional, melaksanakan pembinaan potensi maritim, kemudian melaksanakan patroli keamanan laut.

“Misalnya KRI datang, kita dukung bekulnya supaya bisa menggelar operasi dengan lebih baik lagi. Saya sudah melaksanakan pembinaan nelayan jaring apung dan nelayan lainnya, serta beberapa program yang sudah saya laksanakan. Saya juga sudah buktikan beberapa kali melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap nelayan,” beber Danlanal.

Sebelumnya pada sidang paripurna, Muchtar Nababan sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Sibolga melakukan interupsi. Muchtar menyampaikan keluhan nelayan kecil tentang marak kapal trawl dan bom ikan yang masih beroperasi hingga membuat resah nelayan kecil.

Ini pernyataan Muchtar Nababan saat melakukan interupsi kepada pimpinan sidang paripurna.

Advertisements

“Pimpinan, saya ingin menitipkan (pesan) nelayan kecil yang ada di Pintu Angin dan nelayan di jalan baru yaitu KNTM yang dipimpin oleh Immad Lubis, agar menyapu bersih pukat trawl, PI, Bom, yang sampai saat ini masih berjalan.

Dan kami dengar cerita, mohon maaf tidak menuduh, Lanal Sibolga masih menerima uang stabil tentang hal ini. Jadi masyarakat Pintu Angin dan nelayan kecil resah dengan ini, karena hasil tangkapan mereka makin menurun.

Karena memang sesuai dengan peraturan, kapal PI, Bom dan sebagainya dilarang beroperasi. Jadi jangan nanti sampai kapal perang yang menangkap mereka. Jadi Lanal kita nanti dipermalukan oleh kapal perang, lebih baik kita sampaikan kepada Danlanal kita bahwasanya jangan sampai membuat Lanal Sibolga jadi jelek.

Dan juga kepada saudara Wali Kota untuk mendukung razia menuntasan kapal bom ikan dan juga pukat harimau atau PI, atau cantrang yang dilarang oleh pemerintah. Jadi titipan itu langsung saya sampaikan kepada saudara yang mewakili Danlanal,” ujar Muchtar Nababan. (dm/red)