“Saya sangat kecewa sekali. Secara organisasi saya tidak terima, saya akan meneruskan ini secara jalur hukum. Saya sudah buat laporan polisi. Saya tidak terima karena institusi saya diremehkan didepan sidang terhormat DPRD Sibolga,” ungkap Letkol Betrawarman.
Selain melaporkan kasus tersebut ke Polres Sibolga, Danlanal juga mengatakan telah menyurati Ketua DPRD Sibolga dengan membuat tembusan surat ke Wali Kota Sibolga selaku ketua Forkopimda.
“Saya sudah menyurati Ketua DPRD dan meminta klarifikasi, bahwa perbuatan tersebut sangat merugikan dan menghinakan TNI AL. Surat tersebut juga saya tembuskan ke pimpinan saya,” sebutnya.
Danlanal juga menegaskan bahwa dirinya tidak setuju disebut tidak tegas menindak kapal trawl dan kapal bom yang masih beroperasi. Dia pun meminta masyarakat untuk melaporkan langsung dan membawa bukti ke Lanal Sibolga, kalau menemukan kapal trawl dan bom yang masih beroperasi.
“Kita lihat sendiri, saya tidak tegas bagaimana, ini sudah saya lakukan aksi. Kalau memang dia ada bukti-bukti, silahkan (dilaporkan). Tapi mengapa koq di sidang yang terhormat (disampaikan) yang agendanya bukan itu. Padahal kita sudah buat tempat disini untuk menerima laporan terkait ilegal fishing,” ujarnya.
Menurut Danlanal, pemberantasan ilegal fishing bukan hanya tugas Angkatan Laut saja. Masih ada institusi lainnya yang juga memiliki kewenangan yang sama.
“Terkait dengan trawl tidak hanya tugas kami. Memang kami sebagai salah satu penyidik. Tetapi masih ada lagi yang lain, ada Pengawas Perikanan, Dinas Perikanan Kabupaten dan Provinsi, Pol Airud,” tukasnya.


Tinggalkan Balasan