Tapanulipost.com, Purworejo – Untuk mengurangi potensi konflik pertanahan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau masyarakat agar memasang patok batas tanah yang permanen.

Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 2025 yang dilaksanakan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025).

“Sudah bukan zamannya lagi batas tanah hanya ditandai dengan pohon, jembatan, atau gundukan. Kalau jembatan dirobohkan, pohon ditebang, gundukan diratakan, batas tanah jadi kabur dan akhirnya saling klaim berdasarkan cerita orang tua atau sesepuh desa,” ujar Menteri Nusron di hadapan peserta GEMAPATAS.

Ia menekankan pentingnya tanda batas yang jelas dan permanen, seperti patok dari beton, kayu, atau besi, guna mencegah kesalahpahaman antar pemilik lahan.

Advertisements

Selain itu, pemasangan patok juga membantu membedakan batas antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL), termasuk wilayah pantai, sempadan, serta sempadan sungai.

“Salah satu program kita hari ini, yaitu pemasangan patok tanda batas, sangat penting. Selain menandai batas bidang tanah masing-masing, ini juga bertujuan membedakan mana kawasan hutan dan mana non-hutan,” jelasnya.

Menteri Nusron juga mengingatkan agar pemasangan patok dilakukan dengan melibatkan pemilik tanah yang berbatasan. Ia menekankan pentingnya musyawarah untuk menghindari perselisihan baru.

“Silakan pasang patok, tapi jangan lupa kulo nuwun dulu. Bicarakan dengan tetangga atau pemilik lahan di sekitar agar tidak menimbulkan sengketa baru,” tambahnya.

GEMAPATAS 2025 sendiri dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya pemerintah mendorong kesadaran masyarakat menjaga batas tanah.

Kementerian ATR/BPN berharap gerakan ini dapat menciptakan kepastian hukum pertanahan yang berkeadilan dan berkelanjutan. (tp/rl)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS

Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.