Tapanulipost.com, Tapteng – Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, Samuel Tinambunan, SH, MH angkat bicara terkait keresahan warga Desa Siordang, Kecamatan Sirandorung, atas pemasangan plang oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan di atas lahan yang selama ini dikelola masyarakat.
Plang tersebut diduga dipasang tanpa adanya sosialisasi atau pemberitahuan resmi kepada warga, sehingga menimbulkan kegelisahan dan kecemasan akan status kepemilikan tanah.

“Saya menerima keluhan dari warga Desa Siordang yang merasa lahan mereka secara sepihak dipasangi plang kawasan hutan. Ini membuat masyarakat menjadi histeris dan khawatir akan kehilangan hak atas tanah yang mereka kelola selama bertahun-tahun,” ujar Samuel Tinambunan, SH, MH, Rabu (6/8/2025).
Wakil Ketua Fraksi PDIP itu menilai langkah pemasangan plang tanpa komunikasi yang jelas sebagai bentuk kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil.
Ia meminta semua pihak terkait, mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Balai Kehutanan, hingga Satgas Penertiban Kawasan Hutan, untuk memberikan penjelasan terbuka dan menyeluruh kepada masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban. Kasihan masyarakat sudah susah, jangan ditambah lagi. Bila benar ada penertiban kawasan hutan, maka harus ada peta yang jelas, status lahan harus diverifikasi, dan yang paling penting, adanya sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Samuel juga mendesak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah untuk segera turun tangan menyikapi persoalan ini.
Samuel mengusulkan agar penyelesaiannya dilakukan secara dialogis, transparan, dan tidak represif.
“Saya akan mendorong agar persoalan ini dibahas di DPRD. Kita tidak anti terhadap penataan kawasan hutan, tetapi pelaksanaannya harus adil dan melibatkan masyarakat,” tutupnya.
Polemik ini mencuat setelah warga mendapati plang bertuliskan “Hutan alam seluas 324,76 Ha ini dalam penguasaan Pemerintah Republik Indonesia Cq Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH)” terpasang di lahan yang dikelola masyarakat.
Video puluhan warga Desa Siordang yang menyatakan penolakan kebijakan pemerintah yang menguasai lahan mereka, juga menjadi viral di media sosial.
Sampai saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang memasang plang tersebut, sementara masyarakat menuntut kejelasan hukum dan jaminan hak atas tanah mereka. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS
Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.


Tinggalkan Balasan